Menyaksikan Serial Televisi

Posted on July 15, 2008. Filed under: Adab-Adab |

Syaikh Ibnu Jibrin

Pertanyaan:
Bolehkah menyaksikan serial televisi?

Jawaban:

Boleh saja menyaksikan serial televisi, apabila berisi cerita-cerita yang baik, tidak tercium bau kerusakan dan percintaan. Tidak terdapat nyanyian dan tidak ada pula gambar-gambar wanita yang menggoda laki-laki. Apabila ditemukan yang demikian maka tidak boleh menyaksikannya karena dikhawatirkan menjadi fitnah.

Rujukan:
Fatawa al-Mar’ah, Ibnu Jibrin hal 101.
Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 3, penerbit Darul Haq.


Sumber: http://fatwa-ulama.com

Make a Comment

Make a Comment: ( None so far )

blockquote and a tags work here.

Liked it here?
Why not try sites on the blogroll...